A.
Pengertian Administrasi Perkantoran
Istilah administrasi dalam
pengertian sehari-sehari adakalanya disamakan dengan istilah tata usaha
Administrasi artinya kegiatan tulis menulis , mengetik,
korespodensi, kearsipan dsb. Sama dengan istilah Belanda yaitu Administrative. Konsep administrasi dalm bahasa
Belanda menitik beratkan pada pengertian tata usaha yang kegiatannya berkisar
pada bidan penyusun dan pencatat keterangan (informasi) berbeda dengan konsep
administrasi dalam bahasa Inggris , istilahnya Administration yang berarti rangkaian penyelenggara an karya dalam setiap usaha kerja
sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya .
Berdasarkan
uraian diatas , administrasi terdiri dari 2 pengertian . namun sebelumnya perlu
diketahui pula bahwa administrasi berasal dari kata lain (Yunani) yaitu Ad + Ministare , kata Ad berarti ke/kepada , sedangkan Ministrare berarti mengabdi , memenuhi, atau melayani.
Ahli
Administrasi bernama Dimock dan Dimock didalam
bukunya yang berjudul “ Administrasi Negara “
menyebutkan bahwa ad-ministrare artinya to serve
(melayani) . Jadi , dapat disimpulkan bahwa Administrasi adalah suatu pengabdian,
pemberian bantun (jasa), ataupun pemberian pelayanan yang baik dan sempurna.
Secara
praktis, pengertian Admnistrasi dapat dibedakan menjadi 2 , yaitu Administrasi
dalam arti sempit dan dalam arti luas.
1.
Administrasi dalam arti sempit
Dalam praktiknya administrasi dalam arti sempit sambil dari
istilah Belanda yaitu “ Administratie “ yang berarti pekerjaan ang berhubungan
denga ketata usahaan dan kesekretarisan yang meliputi surat menyurat,
dokumentasi kearsipan dsb.
Dalam
usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu .
Pengertian
sempit adalah meliputi enam administrasi yaitu :
·
Menghimpun kegiatan mencari dan mengusahakan
segla keterangan untuk dipergunakan apabila diperlukan.
·
Mencatat kegiatan pembukuan seperti dalam hal
membukukan berbagai transaksi atau berbagai keterangan yang diperlukan.
·
Mengolaj kegiatan mengerjakan atau memproses
data-data atau keterangan-keterangan dalam maksud menyajikan dalam bentuk yang
·
Mengadakan kegiatan memperbanyak keterangan
sesuai jumlah yang diperlukan.
·
Mengirim kegiatan menyampaikan berita/keterangan
dari satu pihak ke pihak lainnya dengan berbagai cara dan alat.
·
Menaruh kegiatan atau menyimpan keterangan di
tempat tertentu dengan menggunakan berbagai cara dan alat.
2.
Administrasi dalam arti Luas
Sebenarnya
selain istilah administrasi dalam bahasa Belanda yang artinya sama dengan tata
usaha , yakni kegiatan surat menyuran, mengetik, tulis
menulis, kearsipan dan kegiatan kantor lainnya, dalam bahasa Belanda
juga terdapat istilah bestuur yang mengandung arti lebih luas dibandingkan
dengan pengertian tata usaha.
Adminstrasi dalam arti luas dapat
disebut sebagai proses kerja sama antara dua orang atau
lebih secara rasionalitas untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut
Prof. Dr.Prajudi.Atmosudirjo ,SH , dalam
pengertian luas , administrasi mencakup tiga pengertian sebagai berikut :
a.)
Administrasi sebagai proses
Meliputi keseluruahan kegiatan-kegiatan pemikiran ,
pengatur dimulai dari penentuan tujuan sampai pelaksanaan kerja sehingga tujuan
tersebut dapat dicapai sebagaimana yang diharapkan semula.
b.)
Administrasi sebagai fungsional ( kegiatan
usaha)
Dalam kegiatan usaha untuk mencapai tujuan, terdapat
berbagai macam fungsi atau tugas kerja agar kegiatan usaha dapat berjalan
dengan baik dan sempurna, sehingga tujuan dapat dicapai dengan memuaskan.
c.)
Administrasi sebagai Institusional (lembaga)
Administrasi sebagai instusional yaitu yang trdiri ats
keseluruhan orang-orag baik secara perorangan maupun secara bersama-sama yang
menjalankan kegiatan-kegiatan untuk menghasilkan karya sesua dengan tujuan yang
telah ditentukn semula.
B. Batasan
Administrasi
Batasan merupakan suatu pedoman untuk membantu memberikan penjelasan yang
mencakup selutuk aspek dari ilmu pengetahuan yang akan dibicarakan.
Sebagai bahan perbandingan dalam
mempelajari ilmu administrasi, berikut ini diberikan beberapa pendapat para
ahli tentang batasan administrasi :
1.
Luther Guillick dalam bukunya yang berjudul “ Paper on the Science of Adminnistration “
mengemukakan bahwa administrasi adalah bertalian dengan pelaksanaan kerja dalam
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
2.
William H.Newman
memberikan definisi, administrasi adlah pembimbingan
kepemimpinan dan pengawasan usaha-usaha sekelompok orang ke arah pencapian
tujuan bersama.
3.
John M.Fiffer mengemukakan bahwa administrasi
dapat dirumuskan sebagai pengorganisasian dan pengarahan sumber manusiatenaga
kerja dan meteri untuk mancapai tujuan yang dikehendaki.
4.
Leornard D.White menyatakan bahwa administrasi
adalah salah satu proses yang terdapat secara umum bagi segala usaha keompok
orang-orang atau manusia, usaha negara ataupun swasta , sipil atau militer ,
usaha secara besar-besaran ataupun kecil-kecilan
5.
Herbert A.Simon , dalam pengertian luas,
administrasi dapat didefinisikan sebagai kegiatan dari sekelompok orang yang
bekerja sama untuk tujuan bersama.
6.
Dr. Sondang . P.Siagan, MPA, Administrasi adalah
keseluruhan kegiatan proses kerjasama antara dua orang atu lebih yang
didasarkan atas rasionalitas tertentun untuk mencapi tujuanyang telah
ditentukan sebelumnya
7.
Prof. Dr.Prajudi Atmosudirjo. SH, administrasi
adalah proses dan tata usaha yang terdapat pada setiap swasta, sipil, atau
militer, usaha besar atau kecil.1`
8.
Drs. The Liang Gie, administrasi adalah segenap
rangkaian perbuatan penyelenggaraan dalam seetiap usaha kerja sama sekelompok
manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
9.
Drs. Soekarno k , administrasi ialah proses
penyelenggara kerja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
10.
J. Woyong , dalam bukunya administrasi negeri
mengatakan bahwa administrasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk
mengendalikan suatu usaha agar tujuannya tercapai.
Batasan-batasan
dari pengertian Adminitrasi yang dikemukakan oleh para ahli diatas secara
sepintas tampak berbeda, namun pada prinsipnya mempunya maksud dan tujuan yang
sama dan sepaham.
Jadi
, pengertian Adminitrasi adalah proses penyelenggara dalam usaha kerja sama
sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.
0 komentar:
Posting Komentar